Komitmen Berantas Perjudian, Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam

    Komitmen Berantas Perjudian, Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam

    NGANJUK - Polres Nganjuk Polda Jatim membongkar arena yang diduga sering dipakai sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

    Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembongkaran arena judi sabung ayam ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

    "Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut, " ujar AKBP Siswantoro, Jumat (21/2).

    Menindaklanjuti hal itu, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan.

    Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya. 

    Polres Nganjuk Polda Jatim akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. 

    "Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti, " jelasnya.

    Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam guna mencegah kegiatan serupa di kemudian hari. 

    Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal. 

    “Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, " tambah AKP Julkifli.

    Polres Nganjuk Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. 

    Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan Kabupaten Nganjuk bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pangan Polres Nganjuk Pantau Stok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025
    Bentuk Kepedulian, Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

    Ikuti Kami